Tampilkan postingan dengan label Tanpa Perundungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanpa Perundungan. Tampilkan semua postingan
Selasa, 09 Desember 2025
Sabtu, 06 Desember 2025
Jumat, 05 Desember 2025
Ciptakan Sekolah Harmonis, Mahasiswa MKWK USU Gelar Aksi Anti-Perundungan di SMPN 7 Medan
Mahasiswa MKWK USU 2025 melakukan foto bersama dengan para siswa dan wakil kepala sekolah SMPN 7 Medan, Sabtu (01/11/2025)
MEDAN – Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang tergabung dalam Kelompok 02 Perundungan mata kuliah Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan (MKWK) 2025 telah melaksanakan program sosialisasi anti-perundungan. Kegiatan yang berlangsung di SMP Negeri 7 Medan ini menyasar siswa-siswi kelas VIII-9 dengan mengusung tema "Menuju Generasi Emas Anti-Perundungan: Wujudkan Sekolah Aman dan Harmonis".
Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek pembelajaran MKWK yang bertujuan untuk memberikan dampak sosial langsung kepada masyarakat. Kelompok 02 yang beranggotakan 20 mahasiswa ini berada di bawah bimbingan dosen fasilitator, Ibu Syarifah, dan didampingi oleh mentor, Frans Joy Sinuhaji.
Salwa Azzahra, selaku Ketua Kelompok 02, menyatakan bahwa pemilihan tema dan lokasi didasarkan pada urgensi pencegahan perundungan sejak dini di lingkungan sekolah. "Kami ingin berkontribusi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan positif. Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan keberanian siswa untuk melawan perundungan," ujar Salwa.
Materi sosialisasi disampaikan secara interaktif, mencakup definisi perundungan, jenis-jenisnya (fisik, verbal, sosial, dan siber), serta dampak negatifnya bagi korban maupun pelaku. Para mahasiswa juga memberikan edukasi tentang bagaimana bersikap jika menjadi korban atau saksi perundungan.
Ibu Syarifah, selaku dosen fasilitator, mengapresiasi inisiatif mahasiswa dalam menjalankan proyek ini. "Kegiatan ini sangat relevan dengan penguatan karakter generasi muda. Mahasiswa tidak hanya belajar di kelas, tetapi langsung mengaplikasikan ilmunya untuk memberi solusi atas masalah sosial. Ini adalah implementasi nyata dari peran mahasiswa sebagai agen perubahan," tutur Ibu Syarifah.
Sebagai puncak kegiatan, seluruh siswa kelas VIII-9 diajak untuk membuat 'Pohon Komitmen'. Setiap siswa menuliskan janji atau komitmen pribadi mereka untuk tidak melakukan perundungan dan berani bertindak positif di selembar kertas berbentuk daun, yang kemudian ditempelkan pada gambar pohon besar.
Para siswa melakukan kegiatan pohon komitmen di SMPN 7 Medan, Jl. H. Adam Malik No.12, Kecamatan Medan Baru, Sumatera utara, Sabtu (01/11/2025)
"Pohon Komitmen ini menjadi simbol dan pengingat bersama bagi siswa-siswi kelas VIII-9 untuk senantiasa menjaga keharmonisan di kelas dan sekolah. Ini adalah bentuk komitmen nyata mereka untuk stop perundungan," tutup Frans Joy Sinuhaji, mentor kelompok. Diharapkan, program ini dapat menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam mewujudkan SMP Negeri 7 Medan sebagai zona sekolah aman dan harmonis.
Link YouTube : https://youtu.be/SPMW1b9hQa8?si=xneJ3aqedYeOoajn
Kelompok 35 MKWK USU Lakukan Edukasi Pencegahan Perundungan di SMA Swasta Kristen Immanuel Medan
Kelompok mahasiswa proyek Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Kelompok 35 tema Perundungan Universitas Sumatera Utara (USU) melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan perundungan di SMA Swasta Kristen Immanuel Medan, Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini bertujuan mendorong sekolah sebagai ruang aman melalui perbaikan relasi sosial antarsiswa yang bebas dari praktik perundungan.
Kelompok Proyek MKWK 35 terdiri dari mahasiswa lintas fakultas dan program studi di Universitas Sumatera Utara. Hotasi Nathanael Silalahi, selaku Ketua Kelompok, menjelaskan bahwa masih banyak siswa yang belum sepenuhnya memahami bahwa perundungan, baik verbal, fisik, sosial, maupun digital, dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis dan perkembangan sosial korban.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa perundungan bukanlah hal yang dapat dinormalisasi. Sekolah harus menjadi ruang aman bagi setiap siswa untuk belajar, berinteraksi, dan berkembang tanpa rasa takut,” ujarnya.
Program ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam meningkatkan pemahaman dan kepekaan siswa SMA Swasta Kristen Immanuel Medan terhadap dampak perundungan serta pentingnya menjaga relasi sosial yang sehat. Kegiatan ini didampingi oleh Muhammad Nur Nainggolan, S.S., M.A. selaku Dosen Fasilitator dan Nia Hamlus Sururi Siregar selaku Mentor.
Selama kegiatan berlangsung, siswa mengikuti rangkaian pemaparan materi, diskusi interaktif, serta pembahasan studi kasus perundungan yang kerap ditemukan di lingkungan sekolah dan media sosial. Siswa juga diajak untuk memahami peran mereka sebagai agen pencegah perundungan, mulai dari menumbuhkan empati, tidak menjadi pelaku maupun penonton pasif, hingga berani melaporkan tindakan perundungan kepada pihak sekolah.
Pihak SMA Swasta Kristen Immanuel Medan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan menilai program tersebut memberikan dampak positif bagi pembentukan karakter siswa. Menurut pihak sekolah, edukasi pencegahan perundungan menjadi langkah penting dalam menciptakan iklim belajar yang aman, nyaman, dan saling menghargai.
“Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan mampu membangun sikap saling menghormati, menjaga perilaku dalam interaksi sehari-hari, serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan,” ungkap pihak sekolah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi pembelajaran MKWK berbasis proyek yang menekankan kolaborasi antara mahasiswa dan mitra sekolah. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang dalam membangun budaya sekolah yang aman sekaligus memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial. Hal ini sejalan dengan visi Universitas Sumatera Utara dalam mengembangkan pembelajaran yang unggul, berdaya saing, dan berdampak bagi masyarakat.
Link YouTube : https://youtu.be/tewe7SbyFCk?si=ZA4GereEJ_hGyhPK
Link Instagram : https://www.instagram.com/35_antiperundungan?igsh=bmt4ZmJxamR6c2xx
Kelompok 50 Perundungan Gelar Sosialisasi Anti-Cyberbullying di SMPN 1 MEDAN
Kelompok mahasiswa Proyek Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) 50 Perundungan Universitas Sumatera Utara (USU) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya cyberbullying kepada para siswa SMPN 1 Medan pada Sabtu (01/11/2025). Program ini diselenggarakan untuk meningkatkan literasi digital sekaligus menumbuhkan kesadaran siswa agar mampu menggunakan media sosial secara aman, sehat, dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut diinisiasi sebagai bentuk kepedulian mahasiswa USU terhadap maraknya kasus perundungan daring yang kini banyak terjadi di kalangan pelajar tingkat sekolah menengah pertama. Pesatnya perkembangan teknologi dan semakin luasnya akses media sosial membuat pelajar berada pada posisi rawan, baik sebagai pelaku maupun korban cyberbullying. Kondisi ini mendorong kelompok MKWK 50 untuk menghadirkan edukasi yang bersifat preventif dan berorientasi pada pembentukan karakter digital yang positif.
Sosialisasi berlangsung secara interaktif melalui berbagai metode penyampaian, mulai dari pemaparan materi, sesi kuis, ice breaking, hingga analisis data sederhana mengenai kebiasaan siswa dalam bermedia sosial. Pada sesi inti, para pemateri menyampaikan penjelasan komprehensif mengenai pengertian cyberbullying, jenis-jenis perundungan digital, dampak yang dapat mempengaruhi kondisi psikologis dan hubungan sosial korban, faktor penyebab, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan oleh siswa.
Untuk mengukur tingkat pemahaman peserta, panitia membagikan lembar kuesioner yang berisi pertanyaan terkait pola penggunaan media sosial, pengalaman menghadapi perundungan digital, serta kemampuan siswa dalam mengidentifikasi tindakan cyberbullying. Hasil kuesioner menunjukkan bahwa mayoritas siswa mulai memahami bahwa unggahan, komentar, maupun aktivitas digital memiliki konsekuensi nyata bagi diri sendiri maupun orang lain.
Ketua pelaksana kegiatan, M. Awwan Al-Ghozzan, menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme siswa selama mengikuti rangkaian sosialisasi ini. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin membuka wawasan siswa bahwa tindakan kecil di media sosial dapat membawa dampak besar bagi orang lain. Harapan kami, siswa SMPN 1 Medan mampu menjadi generasi yang lebih sadar digital, saling menghargai, dan tidak mudah terpengaruh ajakan untuk melakukan perundungan. Edukasi seperti ini penting agar mereka memahami risiko, sekaligus mampu melindungi diri dan teman-temannya di dunia maya,” ujarnya.
Para guru dan pihak sekolah menyambut positif kegiatan ini karena dinilai mampu memberikan pemahaman yang lebih konkret kepada siswa mengenai pentingnya etika digital dan pencegahan perundungan. Antusiasme siswa juga terlihat dari keterlibatan aktif mereka saat sesi diskusi, tanya jawab, dan kuis.
Melalui terlaksananya kegiatan ini, Kelompok 50 MKWK USU berharap bahwa siswa SMPN 1 Medan dapat menjadi pengguna media sosial yang lebih bijak, berhati-hati, dan mampu menciptakan ruang digital yang aman serta bebas dari perundungan. Para mahasiswa menegaskan bahwa cyberbullying bukan hanya sekadar perilaku tidak menyenangkan, tetapi tindakan yang dapat memberikan dampak jangka panjang bagi perkembangan psikologis dan sosial seseorang. Dengan demikian, edukasi dan kesadaran digital perlu terus ditingkatkan agar generasi muda mampu menghadapi dinamika dunia maya secara dewasa dan bertanggung jawab.
Tulisan ini merupakan publikasi Kelompok Proyek MKWK 50 Perundangan USU dalam kegiatan sosialisasi anti perundungan yg dihampiri mentor Naufal Daffa Ryanza.
Link YouTube : https://youtu.be/KIhGMEvsrnY?si=RAHGHA3jROD67zun
Cegah Perundungan Digital, Kelompok MKWK USU Sosialisasi Cyberbullying di SMP Sultan Iskandar Muda
Kelompok mahasiswa proyek Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Perundungan 82 Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan Sosialisasi dan Edukasi Pemahaman Cyberbullying Guna Peningkatan Karakter di SMP Sultan Iskandar Muda Medan, Sabtu (1/11/2025).
Sebanyak 20 mahasiswa dan mahasiswi Universitas Sumatera Utara dari berbagai lintas fakultas dan program studi yang tergabung dalam Kelompok Proyek 82 Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Topik Perundungan telah melaksanakan proyek turun lapangan dalam aksi edukasi Anti-Perundungan di SMP Sultan Iskandar Muda Medan.
Kelompok 82 telah berhasil menyelenggarakan sosialisasi di SMP Sultan Iskandar Muda dengan lancar dan menyampaikan bahasan yang berfokus pada materi pencegahan cyberbullying dan penguatan literasi digital di kalangan pelajar SMP Sultan Iskandar Muda.
Vicha Aprilyanci, selaku Ketua Kelompok Proyek 82, menjelaskan bahwa motivasi kelompok ini dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut didasarkan oleh kekhawatiran atas meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan pelajar yang belum sepenuhnya diiringi dengan pemanfaatan yang bijak, sehingga memerlukan perhatian agar media sosial tidak menjadi aksi melakukan perundungan secara digital. "Kondisi ini terlihat dari masih maraknya kasus cyberbullying yang terjadi di berbagai platform digital. Hal ini menunjukkan bahwa literasi digital dan etika dalam berkomunikasi secara daring di kalangan siswa dan siswi SMP masih perlu diperkuat agar membentuk karakter sebagai pelajar yang berpendidikan," ujar Vicha
Sementara itu, perwakilan dari pihak sekolah pun turut menyambut baik inisiatif dari sosialisasi ini, pihak sekolah menilai bahwa peran mahasiswa menjadi hal yang penting dalam menjembatani pengetahuan digital yang relevan bagi generasi muda.
Sosialisasi yang berlangsung interaktif tersebut membawakan materi utama mengenai dampak psikologis dan hukum dari perundungan, baik secara langsung maupun daring. Para mahasiswa memaparkan cara-cara efektif dalam menggunakan media sosial, mengidentifikasi konten yang berpotensi hoax atau provokatif, serta mekanisme pelaporan jika menjadi korban cyberbullying. Sesi tersebut juga melibatkan role-playing untuk mensimulasikan situasi pencegahan perundungan di sekolah. Kelompok 82 Anti Perundungan berharap melalui kegiatan ini, siswa-siswi SMP Sultan Iskandar Muda tidak hanya terhindar dari perilaku perundungan, tetapi juga dapat menjadi generasi perubahan yang menyebarkan sikap positif dan nyaman di lingkungan sekolah.
Link YouTube : https://youtu.be/hq3zEfGW5Pk?si=OFFIOy8TAIHnl37S
Link Instagram : https://www.instagram.com/reel/DRtQPsvAUz7/?igsh=YmdjeDUzeXkxbzVi
Sosialisasi Anti Perundungan oleh Kelompok MKWK 127 Berdampak Langsung pada Perubahan Perilaku Siswa SMAS Harapan 3
Kelompok MKWK 127 “Perundungan” USU saat melakukan sosialisasi anti perundungan kepada siswa SMAS Harapan 3, Sabtu (25/10/2025).
MEDAN — Kelompok MKWK 127 Tanpa Perundungan yang terdiri dari 20 mahasiswa dan diketuai oleh Bagus Satriana melaksanakan sosialisasi anti perundungan di SMAS Harapan 3 Medan pada Sabtu, 25 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang merupakan bagian dari proyek MKWK ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai bahaya bullying serta menumbuhkan sikap empati, keberanian, dan kepedulian dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Materi yang disampaikan mencakup definisi perundungan, bentuk-bentuk bullying, serta dampak negatif yang ditimbulkan. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab berhadiah dan ice breaking yang menambah antusiasme para siswa. Pada sesi lanjutan, anggota kelompok membagikan kertas note kepada siswa untuk diisi secara anonim mengenai pengalaman mereka terkait perundungan. Hasilnya menunjukkan bahwa 35 siswa belum pernah mengalami bullying, sementara 13 siswa mengaku pernah menjadi korban, baik dalam bentuk ejekan, hinaan, tatapan sinis, maupun pengucilan. Data ini memperlihatkan bahwa masih ada siswa yang membutuhkan dukungan emosional serta lingkungan yang lebih aman.
Pihak sekolah menilai kegiatan ini berjalan efektif. Kepala Sekolah SMAS Harapan 3, Surya Hadi Marwan, M.Pd, menyampaikan apresiasinya.
“Kami sangat mengapresiasi sosialisasi perundungan yang telah dilakukan. Kegiatan ini berjalan dengan baik, penyampaiannya jelas, dan dapat diterima oleh siswa. Materi yang disampaikan juga relevan dengan kondisi di sekolah sehingga membantu meningkatkan pemahaman siswa tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Salah satu guru, Sulton, S.T, juga menilai bahwa kegiatan tersebut memberikan dampak nyata.
“Siswa menjadi lebih sadar mengenai tindakan yang termasuk perundungan dan memahami konsekuensinya. Mereka terlihat lebih peka dan berhati-hati dalam berperilaku setelah mengikuti kegiatan ini,” tuturnya.
Evaluasi kegiatan menunjukkan adanya peningkatan keberanian siswa untuk melapor jika melihat atau mengalami perundungan. Selain itu, rasa empati dan kepedulian antar-siswa juga meningkat, terlihat dari interaksi yang lebih positif setelah sosialisasi berlangsung.
Ketua kelompok, Bagus Satriana, mewakili seluruh anggota kelompok 127, turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah.
“Kami berterima kasih kepada SMAS Harapan 3 Medan karena telah menerima kami dengan baik. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi siswa dan dapat membantu mencegah kasus perundungan di sekolah,” ujarnya.
Dalam jangka panjang, kegiatan ini diharapkan mampu membentuk budaya sekolah yang bebas dari perundungan dan mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan karakter siswa. Pihak sekolah juga berkomitmen melanjutkan program anti perundungan secara berkelanjutan melalui kegiatan rutin setiap semester, seperti bimbingan, lokakarya karakter, dan pelatihan empati. Sistem pelaporan anonim dan keterlibatan orang tua dalam pendidikan parenting juga akan diperkuat agar pencegahan berjalan lebih holistik.
Selain memberikan kontribusi kepada sekolah, kegiatan ini selaras dengan visi USU yang membentuk mahasiswa beriman, inovatif, arif, dan tangguh. Melalui keterlibatan langsung di tengah masyarakat, mahasiswa belajar bagaimana membangun hubungan komunikatif dan empatik agar pesan dapat diterima dengan baik oleh siswa. Pengalaman ini menjadi pembelajaran penting bagi mahasiswa mengenai cara menyampaikan edukasi sosial secara efektif, kolaboratif, dan penuh tanggung jawab.
Dengan telah terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, kelompok perundungan 127 berharap program ini dapat berkembang menjadi model pembelajaran yang berkelanjutan di USU. Melalui keberlanjutan program yang serupa, USU diharapkan semakin mampu memperkuat perannya dalam pembangunan sosial masyarakat serta memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan dan generasi muda, khususnya dalam proses penanganan tindakan bullying di masa mendatang.
Mahasiswa yang aktif dalam kegiatan sosialisasi, yakni Christian Nicolas Nadeak (250200226), Christian Bungaran Natanael Sihombing (250200499), Ravendo Sitanggang (250301196), Bagus Satriana (250304144), Adven Michael Lamhosma Sinambela (250308060), Feby Christania (250403051), Purwanditya Cahyani (250406085), Fariz Ahmad Al Naik (250502100), Kevin Christian Sinaga (250503210), Young Mico Fuji (250705040), Alika Zahra Nasution (250709057), Nazwa Hafizah Saragih (250805031), Zaskia Assyifa Dira Aritonang (250903040), Daniel Hotmanson Damanik (250905098), Elvika Khairunnisa Harahap (251000058), Nathan Christofer Sipayung (251000372), Patuan Rizqi Al Syahidan Lubis (251201580), Tiolasri Elzazemina Siahaan (251301148), Albario Deanda Tarigan (251402037), dan Gayus Simanjuntak (250200239).
Tulisan ini merupakan publikasi Kelompok Proyek MKWK 127 Perundungan USU dalam kegiatan sosialisasi anti perundungan, yang didampingi oleh:
Mentor: Hekshanda Jou Pandiangan (240503103)
Pembimbing: Prof. Dr. Rinawaty Sinulingga, S.Th, M.Th
Link YouTube : https://www.youtube.com/watch?v=nfHwK_4sRhM
Link Instagram : https://www.instagram.com/perundungan127_?igsh=MTI1Z2Q1bHZzMnozZg==
Kamis, 04 Desember 2025
Langganan:
Komentar (Atom)