Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang tergabung dalam Kelompok 98 Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) sukses melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Perundungan dan Cyberbullying sebagai Ancaman bagi Kepribadian dan Kesehatan Mental Siswa SMA” di SMA St. Thomas 2 Medan pada Senin, 27 Oktober 2025. Kegiatan edukasi yang berlangsung pukul 09.45 hingga 12.00 WIB ini diselenggarakan sebagai bentuk penerapan pembelajaran berbasis proyek MKWK untuk meningkatkan kepedulian mahasiswa terhadap masalah sosial, khususnya fenomena perundungan di sekolah.
Kegiatan ini menghadirkan 30 siswa SMA St. Thomas 2 Medan sebagai peserta utama, dengan didampingi 20 mahasiswa MKWK yang bertindak sebagai fasilitator edukatif. Kegiatan dilaksanakan dengan dukungan dan pendampingan dari dosen fasilitator, Drs. Amhar Kudadiri, M.Hum, yang memberikan bimbingan sejak penyusunan konsep hingga evaluasi akhir sosialisasi.
Sebelum memasuki inti kegiatan, mahasiswa membuka acara dengan sesi ice breaking untuk mencairkan suasana serta meningkatkan kenyamanan siswa. Kegiatan ini disambut antusias dan membuat para siswa lebih siap mengikuti rangkaian acara. Selain itu, kelompok juga membagikan snack sebagai bentuk engagement agar siswa dapat menikmati proses pembelajaran dengan suasana yang lebih santai dan menyenangkan.
Memasuki agenda utama, Kelompok 98 memberikan sesi pemaparan materi panjang dan terstruktur mengenai bentuk-bentuk perundungan, termasuk perundungan verbal, fisik, sosial, serta cyberbullying yang semakin marak di era digital. Pemaparan dilakukan menggunakan media visual, seperti slide presentasi, contoh gambar, dan ilustrasi situasi.
Dalam penyampaiannya, mahasiswa menekankan bahwa perundungan tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga berdampak serius pada kondisi psikologis seseorang—mulai dari menurunnya kepercayaan diri, kecemasan, isolasi sosial, hingga risiko gangguan kesehatan mental yang lebih berat. Mahasiswa juga menyampaikan bagaimana cyberbullying seringkali terjadi secara diam-diam melalui media sosial, dan bagaimana siswa dapat melindungi diri dengan perilaku digital yang sehat.Pemaparan materi ini menjadi salah satu bagian terpenting kegiatan karena memberikan pemahaman mendalam mengenai urgensi isu perundungan dalam dunia pendidikan.
Untuk menjaga perhatian peserta, mahasiswa juga menyisipkan games berhadiah yang relevan dengan tema. Aktivitas ini tidak hanya meningkatkan fokus siswa, tetapi juga membantu mereka memahami perbedaan antara bercanda dan perilaku yang termasuk perundungan.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, berbagai pertanyaan muncul mengenai cara menghadapi pelaku perundungan, langkah menghindari cyberbullying, serta peran siswa sebagai bystander dalam menghentikan tindakan tersebut. Beberapa siswa juga memberanikan diri untuk menceritakan pengalaman pribadi mereka.
“Sebelumnya saya pernah melihat perundungan di sekolah, terutama secara verbal. Saya sering melihat teman saya dilontarkan kata-kata yang tidak pantas,” ungkap Katherine, siswa.
“Ya, kak. Saya pernah mengalami perundungan, terutama diejek dari segi fisik,” tambah Joni Sipayung, siswa.
Kesaksian tersebut menunjukkan bahwa bentuk perundungan masih terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kegiatan sosialisasi seperti ini sangat relevan dan dibutuhkan.
Setelah rangkaian kegiatan selesai, mahasiswa melakukan wawancara serta menyebarkan kuesioner kepada siswa untuk menilai tingkat pemahaman mereka. Hasilnya menunjukkan pengetahuan siswa tentang jenis, dampak, dan dampak lanjutan perundungan meningkat, keberanian siswa untuk melapor dan menolak tindakan bullying meningkat, kasus perundungan verbal maupun nonverbal di sekolah dinilai semakin menurun, siswa lebih memahami bahaya cyberbullying dan etika penggunaan media sosial. Guru pendamping juga mengonfirmasi bahwa perubahan positif ini sejalan dengan pengamatan mereka terhadap perilaku siswa sehari-hari.
Sebagai penutup acara, Kelompok 98 melakukan sesi dokumentasi bersama seluruh peserta dan menyerahkan plakat apresiasi kepada pihak sekolah sebagai simbol kerja sama yang baik. Para mahasiswa menyampaikan bahwa pengalaman ini tidak hanya memperkaya pengetahuan siswa, tetapi juga memberikan pelajaran berharga bagi mahasiswa sendiri mengenai empati, komunikasi, dan peran mereka sebagai agen perubahan sosial.
“Mudah-mudahan USU tetap melaksanakan program MKWK berbasis proyek seperti ini agar mahasiswa bisa terus turun ke lapangan dan peduli terhadap masyarakat sekitar. Kami berharap tingkat perundungan di kalangan pelajar terus menurun, sehingga siswa lebih percaya diri, mampu bersosialisasi tanpa rasa takut, dan bisa menjalani kehidupan sekolah dalam lingkungan yang aman dan saling menghargai," ujar perwakilan kelompok.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen mahasiswa USU dalam mendukung terciptanya iklim pendidikan yang positif, bebas dari kekerasan, dan mendorong tumbuhnya generasi muda yang berkarakter baik serta mampu melindungi diri dari ancaman perundungan dan cyberbullying.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar