Kelompok MKWK 127 “Perundungan” USU saat melakukan sosialisasi anti perundungan kepada siswa SMAS Harapan 3, Sabtu (25/10/2025).
MEDAN — Kelompok MKWK 127 Tanpa Perundungan yang terdiri dari 20 mahasiswa dan diketuai oleh Bagus Satriana melaksanakan sosialisasi anti perundungan di SMAS Harapan 3 Medan pada Sabtu, 25 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang merupakan bagian dari proyek MKWK ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai bahaya bullying serta menumbuhkan sikap empati, keberanian, dan kepedulian dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Materi yang disampaikan mencakup definisi perundungan, bentuk-bentuk bullying, serta dampak negatif yang ditimbulkan. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab berhadiah dan ice breaking yang menambah antusiasme para siswa. Pada sesi lanjutan, anggota kelompok membagikan kertas note kepada siswa untuk diisi secara anonim mengenai pengalaman mereka terkait perundungan. Hasilnya menunjukkan bahwa 35 siswa belum pernah mengalami bullying, sementara 13 siswa mengaku pernah menjadi korban, baik dalam bentuk ejekan, hinaan, tatapan sinis, maupun pengucilan. Data ini memperlihatkan bahwa masih ada siswa yang membutuhkan dukungan emosional serta lingkungan yang lebih aman.
Pihak sekolah menilai kegiatan ini berjalan efektif. Kepala Sekolah SMAS Harapan 3, Surya Hadi Marwan, M.Pd, menyampaikan apresiasinya.
“Kami sangat mengapresiasi sosialisasi perundungan yang telah dilakukan. Kegiatan ini berjalan dengan baik, penyampaiannya jelas, dan dapat diterima oleh siswa. Materi yang disampaikan juga relevan dengan kondisi di sekolah sehingga membantu meningkatkan pemahaman siswa tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Salah satu guru, Sulton, S.T, juga menilai bahwa kegiatan tersebut memberikan dampak nyata.
“Siswa menjadi lebih sadar mengenai tindakan yang termasuk perundungan dan memahami konsekuensinya. Mereka terlihat lebih peka dan berhati-hati dalam berperilaku setelah mengikuti kegiatan ini,” tuturnya.
Evaluasi kegiatan menunjukkan adanya peningkatan keberanian siswa untuk melapor jika melihat atau mengalami perundungan. Selain itu, rasa empati dan kepedulian antar-siswa juga meningkat, terlihat dari interaksi yang lebih positif setelah sosialisasi berlangsung.
Ketua kelompok, Bagus Satriana, mewakili seluruh anggota kelompok 127, turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah.
“Kami berterima kasih kepada SMAS Harapan 3 Medan karena telah menerima kami dengan baik. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi siswa dan dapat membantu mencegah kasus perundungan di sekolah,” ujarnya.
Dalam jangka panjang, kegiatan ini diharapkan mampu membentuk budaya sekolah yang bebas dari perundungan dan mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan karakter siswa. Pihak sekolah juga berkomitmen melanjutkan program anti perundungan secara berkelanjutan melalui kegiatan rutin setiap semester, seperti bimbingan, lokakarya karakter, dan pelatihan empati. Sistem pelaporan anonim dan keterlibatan orang tua dalam pendidikan parenting juga akan diperkuat agar pencegahan berjalan lebih holistik.
Selain memberikan kontribusi kepada sekolah, kegiatan ini selaras dengan visi USU yang membentuk mahasiswa beriman, inovatif, arif, dan tangguh. Melalui keterlibatan langsung di tengah masyarakat, mahasiswa belajar bagaimana membangun hubungan komunikatif dan empatik agar pesan dapat diterima dengan baik oleh siswa. Pengalaman ini menjadi pembelajaran penting bagi mahasiswa mengenai cara menyampaikan edukasi sosial secara efektif, kolaboratif, dan penuh tanggung jawab.
Dengan telah terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, kelompok perundungan 127 berharap program ini dapat berkembang menjadi model pembelajaran yang berkelanjutan di USU. Melalui keberlanjutan program yang serupa, USU diharapkan semakin mampu memperkuat perannya dalam pembangunan sosial masyarakat serta memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan dan generasi muda, khususnya dalam proses penanganan tindakan bullying di masa mendatang.
Mahasiswa yang aktif dalam kegiatan sosialisasi, yakni Christian Nicolas Nadeak (250200226), Christian Bungaran Natanael Sihombing (250200499), Ravendo Sitanggang (250301196), Bagus Satriana (250304144), Adven Michael Lamhosma Sinambela (250308060), Feby Christania (250403051), Purwanditya Cahyani (250406085), Fariz Ahmad Al Naik (250502100), Kevin Christian Sinaga (250503210), Young Mico Fuji (250705040), Alika Zahra Nasution (250709057), Nazwa Hafizah Saragih (250805031), Zaskia Assyifa Dira Aritonang (250903040), Daniel Hotmanson Damanik (250905098), Elvika Khairunnisa Harahap (251000058), Nathan Christofer Sipayung (251000372), Patuan Rizqi Al Syahidan Lubis (251201580), Tiolasri Elzazemina Siahaan (251301148), Albario Deanda Tarigan (251402037), dan Gayus Simanjuntak (250200239).
Tulisan ini merupakan publikasi Kelompok Proyek MKWK 127 Perundungan USU dalam kegiatan sosialisasi anti perundungan, yang didampingi oleh:
Mentor: Hekshanda Jou Pandiangan (240503103)
Pembimbing: Prof. Dr. Rinawaty Sinulingga, S.Th, M.Th
Link YouTube : https://www.youtube.com/watch?v=nfHwK_4sRhM
Link Instagram : https://www.instagram.com/perundungan127_?igsh=MTI1Z2Q1bHZzMnozZg==
Tidak ada komentar:
Posting Komentar