Sabtu, 06 Desember 2025

Mahasiswa USU Edukasi Anti Perundungan Melalui QR Code Anti Perundungan di SMP Negeri 7 Medan


Medan — Kelompok mahasiswa proyek Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) 56 perundungan Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar sosialisasi dan edukasi tentang Perundungan/Bullying di SMP Negeri 7 Medan, Senin (03/11/25)


Pemilihan topik perundungan dilakukan sebagai respons terhadap maraknya tiga dosa besar pendidikan, yaitu kekerasan seksual, intoleransi, dan perundungan. Perundungan dipilih karena menjadi isu yang paling dekat dengan keseharian pelajar SMP, sering tidak terlaporkan, serta kini banyak terjadi di ruang digital. Melalui proyek MKWK ini, mahasiswa menargetkan peningkatan pemahaman siswa agar mampu mengenali, mencegah, dan melaporkan tindakan perundungan dengan benar.


Materi penyuluhan disampaikan melalui metode interaktif yang mencakup enam aspek utama: definisi perundungan, lokasi terjadinya, faktor penyebab, jenis-jenis perundungan, dampak psikologis, serta strategi pencegahan. Para siswa juga mengikuti permainan edukatif Kartu Kasus untuk mengidentifikasi perundungan dalam situasi nyata dan mendiskusikan cara meresponsnya.


Sebagai inovasi, Kelompok 56 memperkenalkan QR Code Anti-Perundungan yang ditempatkan di titik-titik strategis sekolah. Melalui fasilitas tersebut, siswa dapat menyampaikan laporan secara anonim maupun terbuka, dan laporan langsung diteruskan kepada guru Bimbingan Konseling (BK) untuk ditindaklanjuti. Sistem pelaporan ini diharapkan mempercepat respons sekolah sekaligus memberikan jalur pelaporan yang lebih aman.


Ketua Kelompok 56, Gaudensio Hasian Panjaitan, menyampaikan bahwa edukasi ini bertujuan membangun keberanian siswa dalam melapor. “Kami ingin adik-adik lebih peka dan berani bicara jika melihat atau mengalami perundungan,” ujarnya.


Sementara itu, guru BK SMP Negeri 7 Medan menyatakan bahwa penggunaan QR code sangat membantu karena memberikan cara yang lebih mudah dan aman bagi siswa untuk menyampaikan keluhan. Ia menilai bahwa melalui sistem ini, siswa tidak lagi merasa ragu  ketika ingin melapor. ‘Dengan adanya QR code ini, siswa dapat mengadukan atau menyampaikan pengalaman mereka tanpa rasa takut, sehingga kami bisa lebih cepat memberikan pendampingan,’ ujarnya.”

Pihak sekolah menilai program ini relevan dengan kebutuhan penguatan karakter di era digital dan mendukung upaya penghapusan tiga dosa besar pendidikan. Melalui rangkaian penyuluhan, diskusi, permainan edukatif, serta sistem pelaporan digital, kegiatan ini diharapkan memberikan dampak jangka panjang berupa terciptanya lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas perundungan, serta membuka peluang kolaborasi lanjutan antara USU dan sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar