Sabtu, 06 Desember 2025

Kelompok 115 Perundungan Gelar Sosialisasi Anti-Perundungan di SMP Harapan 1 Medan



Sebanyak 20 mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang tergabung dalam Kelompok Perundungan 115 melaksanakan sosialisasi anti-perundungan di SMP Harapan 1 Medan pada Sabtu, 1 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi pembelajaran berbasis proyek dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) dan ditujukan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai bahaya bullying serta mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.

Sosialisasi melibatkan 27 siswa kelas 7B dan berlangsung atas kerja sama antara mahasiswa, pihak sekolah, serta dosen pembimbing. Program ini dilaksanakan sebagai respons atas meningkatnya kasus perundungan di lingkungan pendidikan yang kerap berdampak pada kesehatan mental dan perkembangan sosial siswa.

Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan pre-test untuk mengukur pengetahuan awal siswa terkait bentuk-bentuk perundungan. Mahasiswa kemudian menyampaikan materi melalui presentasi visual, diskusi interaktif, permainan edukatif, dan pemutaran video pendek. Setelah sesi penyampaian materi, mahasiswa memfasilitasi diskusi kelompok kecil untuk memberi ruang kepada siswa dalam mengemukakan pandangan dan pengalaman mereka. Post-test dilakukan pada akhir kegiatan untuk menilai peningkatan pemahaman siswa.

Berdasarkan hasil pengukuran yang diperoleh, terdapat peningkatan signifikan pada pemahaman siswa mengenai definisi, jenis, dampak, serta upaya pencegahan perundungan. Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan menilai bahwa edukasi semacam ini sangat diperlukan untuk membangun karakter siswa.

Dosen pembimbing proyek, Dr. Linda Zenita Simanjuntak, S.Tp., M.Div., M.Th., menilai bahwa perundungan di sekolah masih menjadi isu serius yang perlu ditangani melalui edukasi berkelanjutan. “Maraknya perundungan di sekolah adalah cerminan kegagalan sistem pendidikan dan kurangnya literasi emosional siswa, yang menunjukkan ketidakmampuan sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Ketua kelompok, Frans Vincen Sipayung, juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini. “Sosialisasi mengenai bahaya perundungan perlu digiatkan secara rutin kepada peserta didik, terutama remaja yang sedang berada pada masa transisi menuju dewasa, sehingga mereka memiliki prinsip yang menolak segala bentuk perundungan,” katanya.

Mahasiswa mengakui adanya tantangan selama pelaksanaan, seperti perbedaan karakter siswa dan keterbatasan waktu di kelas. Meski demikian, pendekatan komunikatif dan interaktif membantu kegiatan berjalan dengan lancar. Melalui proyek ini, mahasiswa belajar bahwa edukasi anti-perundungan membutuhkan metode yang dekat dengan pengalaman siswa dan bahasa yang sederhana.

USU berharap implementasi pembelajaran berbasis proyek seperti ini dapat terus diperluas ke berbagai sekolah di Sumatera Utara. Model sosialisasi ini dinilai berpotensi menjadi upaya berkelanjutan dalam membentuk generasi muda yang lebih berempati dan bebas dari perundungan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar