Selasa, 02 Desember 2025

Mahasiswa USU Sosialisasikan Sekolah Ramah dan Cegah Perundungan Berlandaskan Nilai Kemanusiaan Pancasila

Kelompok MKWK 44 “Perundungan” USU saat mengambil dokumentasi bersama para siswa siswi kelas X-7 setelah menyampaikan materi mengenai 

Membangun Sekolah Ramah: Pencegahan Perundungan Berbasis Nilai  Kemanusiaan dan Pancasila di SMA Negeri 15 Medan (20/10/2025). 

  

Suara USU, Medan. Kelompok Mahasiswa Proyek Mata Kuliah Wajib Kurikulum  (MKWK) 44 Perundungan Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan sosialisasi  mengenai “Perundungan” di SMAN 15 Medan, Senin (20/10/2025). 

Kelompok Proyek 44 Perundungan terdiri dari 20 Mahasiswa-mahasiswi dari berbagai  fakultas dan program studi di USU. Fenomena perundungan masih menjadi persoalan yang  cukup serius di berbagai sekolah, termasuk pada jenjang pendidikan menengah. Bentuk bentuk perundungan seperti kekerasan verbal, fisik, maupun perundungan sosial seringkali  terjadi tanpa disadari dan dapat menimbulkan dampak jangka panjang bagi korban, seperti  menurunnya kepercayaan diri, prestasi belajar, hingga gangguan psikologis. Melihat  pentingnya pemahaman mendalam terkait isu tersebut, Proyek MKWK ini dirancang agar  siswa tidak hanya belajar secara teori, tetapi juga mampu mengamati, menganalisis, dan  menyampaikan informasi mengenai perundungan. 

Felix Christopher Alexander Tampubolon, selaku ketua kelompok, menyatakan bahwa masih  banyak pelajar yang belum mampu menyadari dan mencegah tindakan perundungan di  lingkungan sekitar mereka. Dalam sambutannya, Felix Christhoper Alexander Tampubolon  menekankan tujuan sosialisasi ini. “Adik-adik, perundungan sering terjadi di sekitar kita, baik  langsung maupun lewat media sosial. Banyak yang pernah diremehkan atau diperlakukan  tidak adil hanya karena perbedaan. Tidak ada alasan untuk merendahkan orang lain. Kita  semua berhak merasa aman dan dihargai. Karena itu, mari berani bersuara, saling  mendukung, dan hentikan rantai perundungan dengan membangun lingkungan penuh empati  dan kepedulian,” ujarnya. 

Sebelum sosialisasi, tim mengobservasi kondisi sekolah dan pemahaman siswa untuk  menyesuaikan materi. Sosialisasi dilakukan melalui presentasi PPT tentang pengertian,  bentuk, penyebab, dan dampak perundungan dengan bahasa sederhana serta contoh kasus  yang relevan. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab agar siswa dapat berbagi  pengalaman. Di akhir sesi, tim menekankan pentingnya saling menghargai dan menciptakan 

sekolah yang aman, sekaligus mengenalkan peran siswa sebagai agen perubahan anti perundungan sesuai program pencegahan kekerasan di satuan pendidikan. 

“Dari sini saya belajar bahwa perundungan itu tidak baik bagi teman-teman dan sesama kita  di lingkungan,buat teman-teman juga tidak boleh melakukan perundungan karena perilaku itu  sangat tidak baik dan berdampak bagi manusia seperti depresi, cemas, dan timbulnya trauma  dalam kehidupannya” ucap salah satu siswa  

Kepala SMA Negeri 15 Medan, Gokman Sianturi S.Pd M.Si bersama Wakil Kepala Sekolah  Bidang Kesiswaan Astomo Siregar, S.Si menyambut positif pelaksanaan program sosialisasi  mengenai pencegahan perundungan yang dilakukan melalui kegiatan ini. Sekolah  memandang program ini sebagai langkah penting dalam menciptakan lingkungan belajar  yang aman, ramah, dan bebas perundungan bagi seluruh siswa. 

“Sosialisasi mengenai perundungan ini sangat penting untuk membentuk karakter siswa.  Kami berharap seluruh siswa di SMA Negeri 15 Medan dapat memahami bahwa  perundungan bukan hanya melukai secara fisik, tetapi juga berdampak pada mental dan masa  depan seseorang. Dengan edukasi yang tepat, siswa akan terbiasa bersikap empati,  menghormati sesama, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya,” ujar Astomo  Siregar, S.Si. dalam kata sambutannya. 

Pihak sekolah menyatakan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak siswa yang  berprestasi, tetapi juga pribadi yang beretika dan berjiwa Pancasila. Upaya membangun  sekolah ramah perundungan diharapkan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa  seluruh siswa tumbuh dalam lingkungan yang aman, menghargai martabat manusia, serta siap  berkontribusi secara positif bagi masyarakat di masa depan. 

Kelompok 44 berharap bahwa kegiatan penyuluhan anti perundungan yang dilaksanakan  dapat menjadi langkah awal untuk memutus rantai kekerasan dan intimidasi di lingkungan  sekolah. Melalui materi yang disampaikan, Kelompok 44 meyakini bahwa para siswa mampu  menjadi pelopor dalam menciptakan suasana belajar yang aman, menghargai perbedaan, serta  mendukung satu sama lain. Selain itu, kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara  siswa, guru, dan pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan  mendukung. Sosialisasi ini juga memperlihatkan bahwa kesadaran kolektif dan sikap saling  menghargai perlu terus dibangun agar upaya pencegahan perundungan dapat berjalan secara  berkelanjutan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar