Membangun Sekolah Ramah: Pencegahan Perundungan Berbasis Nilai Kemanusiaan dan Pancasila di SMA Negeri 15 Medan (20/10/2025).
Suara USU, Medan. Kelompok Mahasiswa Proyek Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) 44 Perundungan Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan sosialisasi mengenai “Perundungan” di SMAN 15 Medan, Senin (20/10/2025).
Kelompok Proyek 44 Perundungan terdiri dari 20 Mahasiswa-mahasiswi dari berbagai fakultas dan program studi di USU. Fenomena perundungan masih menjadi persoalan yang cukup serius di berbagai sekolah, termasuk pada jenjang pendidikan menengah. Bentuk bentuk perundungan seperti kekerasan verbal, fisik, maupun perundungan sosial seringkali terjadi tanpa disadari dan dapat menimbulkan dampak jangka panjang bagi korban, seperti menurunnya kepercayaan diri, prestasi belajar, hingga gangguan psikologis. Melihat pentingnya pemahaman mendalam terkait isu tersebut, Proyek MKWK ini dirancang agar siswa tidak hanya belajar secara teori, tetapi juga mampu mengamati, menganalisis, dan menyampaikan informasi mengenai perundungan.
Felix Christopher Alexander Tampubolon, selaku ketua kelompok, menyatakan bahwa masih banyak pelajar yang belum mampu menyadari dan mencegah tindakan perundungan di lingkungan sekitar mereka. Dalam sambutannya, Felix Christhoper Alexander Tampubolon menekankan tujuan sosialisasi ini. “Adik-adik, perundungan sering terjadi di sekitar kita, baik langsung maupun lewat media sosial. Banyak yang pernah diremehkan atau diperlakukan tidak adil hanya karena perbedaan. Tidak ada alasan untuk merendahkan orang lain. Kita semua berhak merasa aman dan dihargai. Karena itu, mari berani bersuara, saling mendukung, dan hentikan rantai perundungan dengan membangun lingkungan penuh empati dan kepedulian,” ujarnya.
Sebelum sosialisasi, tim mengobservasi kondisi sekolah dan pemahaman siswa untuk menyesuaikan materi. Sosialisasi dilakukan melalui presentasi PPT tentang pengertian, bentuk, penyebab, dan dampak perundungan dengan bahasa sederhana serta contoh kasus yang relevan. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab agar siswa dapat berbagi pengalaman. Di akhir sesi, tim menekankan pentingnya saling menghargai dan menciptakan
sekolah yang aman, sekaligus mengenalkan peran siswa sebagai agen perubahan anti perundungan sesuai program pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.
“Dari sini saya belajar bahwa perundungan itu tidak baik bagi teman-teman dan sesama kita di lingkungan,buat teman-teman juga tidak boleh melakukan perundungan karena perilaku itu sangat tidak baik dan berdampak bagi manusia seperti depresi, cemas, dan timbulnya trauma dalam kehidupannya” ucap salah satu siswa
Kepala SMA Negeri 15 Medan, Gokman Sianturi S.Pd M.Si bersama Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Astomo Siregar, S.Si menyambut positif pelaksanaan program sosialisasi mengenai pencegahan perundungan yang dilakukan melalui kegiatan ini. Sekolah memandang program ini sebagai langkah penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan bebas perundungan bagi seluruh siswa.
“Sosialisasi mengenai perundungan ini sangat penting untuk membentuk karakter siswa. Kami berharap seluruh siswa di SMA Negeri 15 Medan dapat memahami bahwa perundungan bukan hanya melukai secara fisik, tetapi juga berdampak pada mental dan masa depan seseorang. Dengan edukasi yang tepat, siswa akan terbiasa bersikap empati, menghormati sesama, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya,” ujar Astomo Siregar, S.Si. dalam kata sambutannya.
Pihak sekolah menyatakan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak siswa yang berprestasi, tetapi juga pribadi yang beretika dan berjiwa Pancasila. Upaya membangun sekolah ramah perundungan diharapkan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh siswa tumbuh dalam lingkungan yang aman, menghargai martabat manusia, serta siap berkontribusi secara positif bagi masyarakat di masa depan.
Kelompok 44 berharap bahwa kegiatan penyuluhan anti perundungan yang dilaksanakan dapat menjadi langkah awal untuk memutus rantai kekerasan dan intimidasi di lingkungan sekolah. Melalui materi yang disampaikan, Kelompok 44 meyakini bahwa para siswa mampu menjadi pelopor dalam menciptakan suasana belajar yang aman, menghargai perbedaan, serta mendukung satu sama lain. Selain itu, kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara siswa, guru, dan pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung. Sosialisasi ini juga memperlihatkan bahwa kesadaran kolektif dan sikap saling menghargai perlu terus dibangun agar upaya pencegahan perundungan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar