Jumat, 05 Desember 2025

Kelompok 50 Perundungan Gelar Sosialisasi Anti-Cyberbullying di SMPN 1 MEDAN


Kelompok mahasiswa Proyek Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) 50 Perundungan Universitas Sumatera Utara (USU) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya cyberbullying kepada para siswa SMPN 1 Medan pada Sabtu (01/11/2025). Program ini diselenggarakan untuk meningkatkan literasi digital sekaligus menumbuhkan kesadaran siswa agar mampu menggunakan media sosial secara aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Kegiatan tersebut diinisiasi sebagai bentuk kepedulian mahasiswa USU terhadap maraknya kasus perundungan daring yang kini banyak terjadi di kalangan pelajar tingkat sekolah menengah pertama. Pesatnya perkembangan teknologi dan semakin luasnya akses media sosial membuat pelajar berada pada posisi rawan, baik sebagai pelaku maupun korban cyberbullying. Kondisi ini mendorong kelompok MKWK 50 untuk menghadirkan edukasi yang bersifat preventif dan berorientasi pada pembentukan karakter digital yang positif.

Sosialisasi berlangsung secara interaktif melalui berbagai metode penyampaian, mulai dari pemaparan materi, sesi kuis, ice breaking, hingga analisis data sederhana mengenai kebiasaan siswa dalam bermedia sosial. Pada sesi inti, para pemateri menyampaikan penjelasan komprehensif mengenai pengertian cyberbullying, jenis-jenis perundungan digital, dampak yang dapat mempengaruhi kondisi psikologis dan hubungan sosial korban, faktor penyebab, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan oleh siswa.

Untuk mengukur tingkat pemahaman peserta, panitia membagikan lembar kuesioner yang berisi pertanyaan terkait pola penggunaan media sosial, pengalaman menghadapi perundungan digital, serta kemampuan siswa dalam mengidentifikasi tindakan cyberbullying. Hasil kuesioner menunjukkan bahwa mayoritas siswa mulai memahami bahwa unggahan, komentar, maupun aktivitas digital memiliki konsekuensi nyata bagi diri sendiri maupun orang lain.

Ketua pelaksana kegiatan, M. Awwan Al-Ghozzan, menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme siswa selama mengikuti rangkaian sosialisasi ini. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin membuka wawasan siswa bahwa tindakan kecil di media sosial dapat membawa dampak besar bagi orang lain. Harapan kami, siswa SMPN 1 Medan mampu menjadi generasi yang lebih sadar digital, saling menghargai, dan tidak mudah terpengaruh ajakan untuk melakukan perundungan. Edukasi seperti ini penting agar mereka memahami risiko, sekaligus mampu melindungi diri dan teman-temannya di dunia maya,” ujarnya.

Para guru dan pihak sekolah menyambut positif kegiatan ini karena dinilai mampu memberikan pemahaman yang lebih konkret kepada siswa mengenai pentingnya etika digital dan pencegahan perundungan. Antusiasme siswa juga terlihat dari keterlibatan aktif mereka saat sesi diskusi, tanya jawab, dan kuis.

Melalui terlaksananya kegiatan ini, Kelompok 50 MKWK USU berharap bahwa siswa SMPN 1 Medan dapat menjadi pengguna media sosial yang lebih bijak, berhati-hati, dan mampu menciptakan ruang digital yang aman serta bebas dari perundungan. Para mahasiswa menegaskan bahwa cyberbullying bukan hanya sekadar perilaku tidak menyenangkan, tetapi tindakan yang dapat memberikan dampak jangka panjang bagi perkembangan psikologis dan sosial seseorang. Dengan demikian, edukasi dan kesadaran digital perlu terus ditingkatkan agar generasi muda mampu menghadapi dinamika dunia maya secara dewasa dan bertanggung jawab.

Tulisan ini merupakan publikasi Kelompok Proyek MKWK 50 Perundangan USU dalam kegiatan sosialisasi anti perundungan yg dihampiri mentor Naufal Daffa Ryanza.


1 komentar: